Sebuah modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp teridentifikasi mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipu menggunakan nomor pribadi untuk menghubungi masyarakat, mengaku sebagai perwakilan resmi DJP, dan meminta verifikasi data pribadi. Penipu sering kali menyertakan tautan atau lampiran PDF yang bersifat malicious. Pengiriman pesan ini bertujuan untuk mencuri data sensitif atau mengelabui korban agar mengakses situs yang dapat mengkompromikan keamanan data pribadi.
Langkah Mitigasi:
• Klarifikasi keaslian nomor telepon pengirim pesan menggunakan aplikasi pendeteksi spam.
• Jangan membuka tautan atau lampiran dari nomor tidak resmi atau nomor tidak dikenal.
• Verifikasi setiap informasi yang didapat melalui kanal resmi, dapat berupa situs resmi maupun sosial media resmi.
• Menggunakan aplikasi antivirus yang dapat mendeteksi adanya malware atau upaya phising yang berusaha menyerang perangkat.
UNDUH: Imbauan Keamanan Penipuan Mengatasnamakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
Langkah Mitigasi:
• Klarifikasi keaslian nomor telepon pengirim pesan menggunakan aplikasi pendeteksi spam.
• Jangan membuka tautan atau lampiran dari nomor tidak resmi atau nomor tidak dikenal.
• Verifikasi setiap informasi yang didapat melalui kanal resmi, dapat berupa situs resmi maupun sosial media resmi.
• Menggunakan aplikasi antivirus yang dapat mendeteksi adanya malware atau upaya phising yang berusaha menyerang perangkat.
UNDUH: Imbauan Keamanan Penipuan Mengatasnamakan DJP (Direktorat Jenderal Pajak)